SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

KOMISI C SOROTI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

berita
13 Februari 2018
1.226x dilihat
KOMISI C SOROTI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Lamongan – Senin (12/2/2018), Komisi C meninjau pembangunan infrastruktur ke sejumlah proyek. Pada proyek pembangunan ringroad Babat senilai 1.47 milyar, Komisi C menemukan perbedaan antara RAB dengan keadaan riil. Menurut Moh. Amir ketua Komisi C, spesifikasi RAB ringroad memiliki panjang 1180m lebar 13m dengan ketebalan 25cm. Namun kenyataannya lebar jalan hanya 12,70m dengan ketebalan 20cm. “Kami menginstruksikan pelaksana proyek untuk segera merubah kondisi jalan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Komisi C juga memberi catatan untuk rehab gedung pendopo Kecamatan Solokuro. Kulaitas bangunan gedung dinilai kurang memenuhi standar. “Perlu dilakukan finishing ulang,” kata Mutoyo, anggota Komisi dari partai PPP.

Saat sidak di Desa Kepudibener, Komisi C mengapresiasi pembangunan dinding penahan tanah. pembangunan senilai 1.4 milyar tersebut sudah memenuhi standar kualitas.

Posting Lainnya

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 43-49, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • sekretariatdprdlamongan0@gmail.com
  • (0322) 317794
  • +6281319848633
Logo Branding Lamongan
© 2025 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan