SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

PERKUAT FUNGSI LEGISLASI, KOMISI A KE SURAKARTA

berita
08 Februari 2018
1.121x dilihat
PERKUAT FUNGSI LEGISLASI, KOMISI A KE SURAKARTA

Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan melakukan koordinasi ke DPRD Kota Surakarta terkait penguatan fungsi legislasi terhadap peraturan daerah (perda) inisiatif DPRD, Selasa (6/2/2018).

Kunjungan yang diketuai Wakil Ketua III H. Sonhadji Zainudin, SE, MM  diterima oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Surakarta H. Djaswadi, ST di ruang graha paripurna.

Djaswadi menjelaskan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyiapkan rancangan peraturan daerah yang telah disepakati. Untuk tahun 2017 ada raperda yang belum selesai yaitu perda minuman keras. “Karena ada gejolak dari masyarakat sehingga pembahasannya terpaksa ditunda,” terangnya. Dan DPRD Kota Surakarta mensosialisasikan perda yang dihasilkan bersama Pemerintah Kota Surakarta.

Posting Lainnya

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 43-49, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • sekretariatdprdlamongan0@gmail.com
  • (0322) 317794
  • +6281319848633
Logo Branding Lamongan
© 2025 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan