LAMONGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.

Penyesuaian ini mencakup pergeseran alokasi anggaran, optimalisasi pendapatan daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan @freddy.wahyudi.50 dan dihadiri oleh Bupati Lamongan @yuhronur_yes , Wakil Bupati Lamongan @dirhamaksara , Sekretaris Daerah @sekdalamongan serta anggota DPRD Kabupaten Lamongan dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026 ini menjadi momentum krusial untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah di pertengahan tahun anggaran berjalan.
Penyesuaian ini mencakup pergeseran alokasi anggaran, optimalisasi pendapatan daerah.Dalam penyampaian laporan persetujuan, terdapat beberapa poin utama yang menjadi fokus alokasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diantaranya :
- Peningkatan Infrastruktur Daerah: Percepatan perbaikan jalan, jembatan, dan sarana umum di berbagai wilayah kecamatan.
- Penguatan Sektor Pertanian dan Ekonomi : Alokasi dukungan ketahanan pangan, distribusi pupuk, serta pemberdayaan UMKM lokal.
- Pelayanan Dasar Masyarakat: Optimalisasi anggaran untuk sektor pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat yang lebih merata.
- Penanganan Bencana & Lingkungan: Alokasi tanggap darurat dan normalisasi saluran air untuk mengantisipasi potensi banjir.

"Persetujuan bersama ini merupakan bentuk komitmen sinergitas antara legislatif dan eksekutif demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamongan."





