SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN GROBOGAN, MEMBAHAS KEBIJAKAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DILINGKUP SEKRETARIAT DPRD LAMONGAN

berita
23 Januari 2018
847x dilihat
Foto: SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN GROBOGAN, MEMBAHAS KEBIJAKAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DILINGKUP SEKRETARIAT DPRD LAMONGAN

LAMONGAN – Saat ini Sekretariat DPRD Kabupaten Lamongan (23/01/2018) menerima tamu Kunjungan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan yang berjumlah 4 orang yang dipimpin oleh Sdri. Erna Iswahyu,SE.MM selaku Kasubbag TU dan diterima oleh Sdr.Suharsono,SH,MM Kabag Humas,Protokol dan Layanan Aspirasi Kabupaten Lamongan. Dalam Kunjungan Kerja kesekretariatan ini membahas tentang Kebijakan baru Kementerian Dalam Negeri bahwa, apabila DPRD Tingkat Kabupaten ingin melakukan Kunjungan Kerja di Kementerian Dalam Negeri. Diharapkan terlebih dahulu harus konsultasi / didampingi oleh Kantor Biro dari masing-masing Provinsi setempat.

Kunjungan Kerja ini saling mendalami kesekretariatan, sesuai tupoksi bagian masing-masing. Bahkan sesuai dengan PP 18 Tahun 2016 yang menjelaskan bahwa di DPRD Kabupaten Lamongan hanya Pimpinan menerima Tunjangan Perumahan saja, sedangkan DPRD Kabupaten Grobogan untuk pimpinan mendapatkan Fasilitas tempat Perumahan, dan Menerima Tunjangan Belanja Perumahan, Dalam Kunjungan Kerja sangat berharap bisa Berkunjung ke DPRD Kabupaten Grobogan juga.”imbuh selaku Kabag penerima Kunjungan Kerja ini”. (vra)

Posting Lainnya

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 43-49, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • sekretariatdprdlamongan0@gmail.com
  • (0322) 317794
  • +6281319848633
Logo Branding Lamongan
© 2025 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan