SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Rapat Pansus I, II, III dan IV LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) 2025

berita
Jumat, 17 April 2026
61x dilihat
Foto: Rapat Pansus I, II, III dan IV LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) 2025

Rapat Pansus (Panitia Khusus) LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) adalah agenda DPRD untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah Kabupaten Lamongan, selama satu tahun anggaran, berfokus pada capaian program dan realisasi anggaran.

Rapat ini bertujuan menyusun rekomendasi perbaikan, meningkatkan akuntabilitas, serta untuk membedah laporan secara mendetail. Rapat difokuskan pada penelaaan terhadap pembahasan materi LKPJ dan capaian program dan pelaksanaan kegiatan perangkat daerah. Fokus evaluasi diarahkan pada kesesuaian target pembangunan dengan realisasi kinerja sepanjang Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan bupati beberapa pekan yang lalu, hal ini guna memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

Selain melakukan identifikasi terhadap catatan penting dan isu yang memerlukan tindak lanjut, Pansus-pansus tersebut juga mulai menyusun arah rekomendasi yang akan menjadi bagian dari laporan akhir kepada DPRD. Proses evaluasi dijadwalkan berlanjut melalui rangkaian pertemuan lanjutan sebelum rekomendasi resmi disampaikan dalam rapat paripurna.

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 43-49, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • sekretariatdprdlamongan0@gmail.com
  • (0322) 317794
  • +6281319848633
Logo Branding Lamongan
© 2026 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan