Forum Guru Honorer Kab.Lamongan melakukan Rapat Audiensi dengan BKD dan Dinas Pendidikan Kab. Lamongan yang di dampingi oleh Komisi A DPRD Kab.Lamongan terkait Kejelasan Data guru passing Grade R2 dan R3 dan untuk memperjelas status guru Honorer Passing grade R2 dan R3, BKD menjelaskan bahwa nilai passing grade di tentukan panselnas dan semua aturan dari panselnas, terlebih banyaknya pelamar yang melebihi kuota dari yang di tentukan panselnas untuk panselda sehingga formasi yang telah di tentukan sangat terbatas.
sedangkan panselda hanya
mengikuti intruksi dari pusat. Dan apabila forum honorer kab.Lamongan untuk
mpertanyakan status R2 dan R3, bisa menyurati atau konfirmasi ke pusat dan kami
selaku panselda dan dprd komisi A siap mendukung dan mendampingi apa yang
menjadi aspirasi forum guru honorer kab. Lamongan.