Lamongan, 13 Juni 2025 - Setelah melakukan pembahasan Perubahan RKUA-RPPAS T.A 2025, kemarin tanggal 12 Juni 2025 telah dilakukan pembahasan lanjutan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan dengan TAPD Kabupaten Lamongan dengan agenda validasi RKUA-RPPAS T.A 2025.
Suasana Rapat Badan Anggaran
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, S.E., juga dihadiri oleh segenap Badan Anggaran dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan beserta jajarannya.
Pimpinan DPRD Kab Lamongan memimpin jalannya rapat Badan Anggaran
Hasil dari rapat tersebut adalah persetujuan RKUA-RPPAS T.A 2025 yang nantinya akan disampaikan melalui Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Lamongan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan.