Lamongan, 19 Juni 2025 – DPRD Kabupaten Lamongan menggelar acara public hearing untuk mendengarkan aspirasi stakeholder terhadap rancangan Perda. Anggota DPRD yang sudah terbagi menjadi empat pansus melaksanakan public hearing dengan masing-masing stakeholder di ruang komisi.
Pansus satu bersama stakeholder terkait membahas Rancangan Perda Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamongan.
Pansus dua bersama stakeholder terkait membahas Rancangan Perda Penyelenggaraan Lalu lintas dan Angkutan Jalan Berdasarkan Kelas Jalan, Perubahan Keempat Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan.
Pansus tiga bersama stakeholder terkait membahas tentang Rancangan Perda Penataan dan pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi dan Rancangan Perda Penyelenggaraan Rumah Kos.
Pansus empat bersama stakeholder
terkait membahas Rancangan Perda Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan
Asusila serta Rancangan Perda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2025 Tentang Desa.