Lamongan, 23 Juni 2025 – DPRD Kabupaten Lamongan menggelar rapat Pansus sebagai tindak lanjut aspirasi yang disampaikan pada Public Hearing (19/06).
Pansus satu membahas Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamongan tahun 2025-2029.
Pansus dua membahas Rancangan Perda Penyelenggaraan Lalu lintas dan Angkutan Jalan Berdasarkan Kelas Jalan, Perubahan Keempat Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan.
Pansus tiga membahas tentang Rancangan Perda Penataan dan pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi dan Rancangan Perda Penyelenggaraan Rumah Kos.
Pansus empat membahas Rancangan Perda Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila serta Rancangan Perda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Desa.