Lamongan 3 Juli 2025 – DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD berlangsung di ruang Paripurna Kantor DPRD kabupaten Lamongan. Rapat tersebut dihadiri Pimpinan, Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Wakil Bupati Kabupaten Lamongan, serta pimpinan OPD di Kabupaten Lamongan.
Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan
Setelah penyampaian Nota Pengantar Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi, maka selanjutnya akan dilakukan Hearing serta pembahasan antara Badan Anggaran bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk membahas perubahan APBD Tahun 2025.
Penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati