Lamongan 11 Juli 2025 – DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPERDA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan berlangsung di ruang Paripurna Kantor DPRD kabupaten Lamongan. Rapat tersebut dihadiri Pimpinan, Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Wakil Bupati Kabupaten Lamongan, serta pimpinan OPD di Kabupaten Lamongan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan
Bupati Lamongan menanggapi Pandangan dan harapan dari seluruh fraksi DPRD mengenai pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sangat selaras dengan komitmen dan arah kebijakan pemerintah Kabupaten Lamongan. Oleh karena itu, Pemerintah daerah terus berupaya secara berkelanjutan untuk melakukan inovasi dan perbaikan sistem tata kelola pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi pelayanan termasuk penerapan sistem pembayaran non tunai dan integrasi data.
Bupati Lamongan menanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Lamongan