Lamongan, 14 Juli 2025 – DPRD Kabupaten Lamongan menggelar rapat Badan Anggaran dengan TAPD membahas tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat Banggar berlangsung di ruang rapat Banggar gedung DPRD Kabupaten Lamongan. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan dengan dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Anggota DPRD, Sekretariat Daerah, serta perwakilan dari setiap OPD di Kabupaten Lamongan.
Badan Anggaran mengapresiasi atas kenaikan target PAD pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, dan meminta kepada Pemerintah Daerah tetap melakukan monitoring evaluasi kinerja Perangkat Daerah penghasil sehingga target PAD bisa tercapai 100 persen diakhir tahun 2025 nanti.
Setelah Rancangan Peraturan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim anggaran Pemerintah Daerah, maka Badan Anggaran memohon untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat disetujui dan disahkan menjadi peraturan Daerah dan dilakukan penandatanganan dalam Nota Kesepakatan.