DPRD Kabupaten Lamongan melalui Badan Anggaran menggelar Rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Semenetara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (8/8) di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan.
Pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan. Selama pembahasan,Badan Anggaran meminta agar Pemerintah Daerah terus menjaga komitmen sinergitas antara Lembaga Eksekutif dan Lembaga Legislatif agar iklim kerja yang kolaboratif tetap terjaga, demi mensukseskan serta mewujudkan cita cita pembangunan Lamongan.
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati menjadi pedoman penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.