SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PERSETUJUAN RANCANGAN KUA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2026

berita
11 Agustus 2025
28x dilihat

Lamongan, 11 Agustus 2025 – DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna membahas tentang Persetujuan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamongan dengan dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Anggota DPRD, Sekretariat Daerah, serta perwakilan dari setiap OPD di Kabupaten Lamongan.

Menindaklanjuti penyampaian pengantar Rancangan KUA-PPAS 2026, yang disampaikan saudara Bupati pada rapat paripurna tanggal 28 juli lalu, sesuai ketentuan pasal 17 ayat (1) peraturan DPRD nomor 1 tahun 2025 tentang tata tertib DPRD, Badan Anggaran telah melakukan pembahasan bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Kerja sama yang baik ini telah mengantarkan kita pada penandatanganan Nota Kesepakatan KUA_PPAS Tahun Anggaran 2026 tepat waktu, sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam menjalankan salah satu tahapan krusial dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA_PPAS) yang kita sepakati hari ini tidak hanya menjadi pedoman teknokratis dalam penyusunan APBD, tetapi juga merupakan instrumen politik anggaran yang strategis, yang mengikat antara Eksekutif dan Legislatif. Dokumen ini mencerminkan kesepahaman kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang responsif, dan pembangunan daerah yang semakin inklusif.

Sebagai bentuk respons atas berbagai tantangan serta dengan mempertimbangkan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 yang telah disusun sebelumnya, maka melalui proses pembahasan yang mendalam dan komprehensif antara pemerintah Kabupaten Lamongan dan DPRD, telah dicapai kesepakatan terhadap postur kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA_PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar 3 triliun 246 milyar 527 juta 900 ribu rupiah dan belanja daerah dialokasikan sebesar 3 triliun 391 milyar 822 juta 17 ribu 647 rupiah. sehingga defisit yang terjadi sebesar 145 milyar 294 juta 117 ribu 647 rupiah. dari defisit tersebut akan diseimbangkan melalui pembiayaan netto yang berasal dari: penerimaan pembiayaan yang diproyeksikan sebesar 210 milyar rupiah; dan pengeluaran pembiayaan yang dialokasikan sebesar 64 milyar 705 juta 882 ribu 353 rupiah. Postur anggaran yang telah disepakati tersebut tidak sekedar menyajikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja, namun juga mencerminkan kesungguhan kita bersama dalam menjaga kredibilitas dan akuntabilitas fiskal daerah.

Akhirnya, atas nama masyarakat Lamongan, kami berharap kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif senantiasa terjaga dalam semangat kolaborasi dan pengabdian, demi mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pembangunan yang merata dan berkeadilan, serta masyarakat Lamongan yang semakin harmonis dan sejahtera.

Posting Lainnya

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 43-49, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • sekretariatdprdlamongan0@gmail.com
  • (0322) 317794
  • +6281319848633
Logo Branding Lamongan
© 2025 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan