Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Berita

RAPAT PARIPURNA PENJELASAN NOTA BUPATI ATAS RAPERDA HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD

Rabu, 19 Juli 2017 1.014 dilihat
RAPAT PARIPURNA PENJELASAN NOTA BUPATI ATAS RAPERDA HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD

Lamongan-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati atas raperda hak keuangan dan admistratif pimpinan dan anggota DPRD. Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H.Kaharudin, SH dan didampingi Wakil II, dan III dan dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Rabu (19/07/2017) di ruang paripurna gedung DPRD Lamongan.

Bupati Fadeli dalam sambutannya menyampaikan ”ditetapkannya Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan admistratif pimpinan dan anggota DPRD, membawa konsekwensi mengubah regulasi baik kepada peraturan pemerintah maupun penyesuaian peraturan daerah Kabupaten Lamongan” .

“Pemerintah Daerah perlu segera untuk menyesuaikan dan menyusun Perda tersebut karena jangka waktu kewajiban penyesuaian paling lambat 3 bulan terhitung sejak tanggal diundangkannya sejak 2 juni 2017 ”. Tambahnya

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait