Lamongan, 25 Agustus 2025 - DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Drs. H. KACUNG PURWANTO selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamongan. “…Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka Penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum…” ucap pimpinan rapat.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Anggota TAPD, Asisten Administasi Umum, Inspektur, Kepala Bagian Hukum, Serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua elemen yang telah menyelesaiakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga ketahap terakhir.
Pimpinan Sidang Rapat Paripurna Drs. H. Kacung Purwanto sekaligus Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamongan itu menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sementara itu dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan, menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan yang telah meluangkan waktu dan kesempatan kepada Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk menyampaikan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas Rancangan PERDA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang merupakan tahapan final dari proses pembahasan APBD Kabupaten Lamongan.
Setelah mendengarkan sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan akhirnya Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamongan yang dalam kesempatan tersebut menjadi Pimpinan Rapat Paripurna menutup jalannya acara pada hari itu. “...dengan mengucap Allhamdulillahirobbil Alamin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kami nyatakan ditutup...” ucap pimpinan Rapat.