Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Berita

KOMISI C DPRD KABUPATEN LAMONGAN MENINJAU PENGOLAHAN LIMBAH PT. QL HASIL LAUT SEDAYULAWAS BRONDONG

Kamis, 21 Agustus 2025 669 dilihat
KOMISI C DPRD KABUPATEN LAMONGAN MENINJAU PENGOLAHAN LIMBAH PT. QL HASIL LAUT SEDAYULAWAS BRONDONG

Lamongan, 21 Agustus 2025 – Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan yang diketuai oleh MAHFUD SHODIQ, S. Sos. melakukan pengawasan dalam Daerah ke PT. QL Hasil Laut Brondong dengan didampingi oleh PT. QL Hasil Laut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Pj. Danramil 0812/18 Brondong, Kapolsek Brondong dan Satpol PP Brondong.

Pengawasan Dalam Daerah Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan ke PT. QL Hasil Laut didapati hasil sebagai berikut :

PT. QL Hasil Laut Brondong merupakan perusahaan pengolahan hasil laut yang berdiri sejak 2008 di Brondong, Lamongan. Perusahaan ini berfokus pada produksi surimi, produk olahan surimi dan fishmeal.

Berawal dari keluhan masyarakat yang mencium aroma tidak sedap dari pembuangan limbah air. Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan memberikan rekomendasi kepada perusahaan untuk memiliki system monitoring pengendalian pencemaran limbah udara dan air, menempatkan operator khusus IPAL yang bersetifikat kompetensi, mengembangkan teknologi pembaharuan limbah selain menggunakan bakteri, mendorong perusahaan agar melakukan komunikasi yang baik dan terbuka kepada nelayan, pemerintah serta masyarakat sekitar.

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait