SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL TERHADAP RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2026

berita
13 Oktober 2025
28x dilihat
Foto: PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL TERHADAP RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2026

Lamongan, 13 Oktober 2025 — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Lamongan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Lamongan. Juru Bicara Fraksi PAN, Ahmad, S.Ag., menyampaikan bahwa APBD memiliki peranan penting dalam menentukan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Fraksi PAN menegaskan agar APBD 2026 benar-benar berpihak kepada rakyat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lamongan.

Dalam paparannya, Fraksi PAN menyoroti beberapa poin utama, antara lain:

  • Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp3,255 triliun, mengalami penurunan 0,77% dibanding APBD 2025.
    Meskipun demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat 2,92%, terutama dari sektor retribusi daerah yang naik signifikan hingga 1571%. Fraksi PAN meminta agar peningkatan tersebut diimbangi dengan peningkatan profesionalitas layanan publik, terutama sektor kesehatan.

  • Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp3,295 triliun, naik 1,08% dari tahun sebelumnya.
    Fraksi PAN menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Lamongan, dengan fokus pada efisiensi, efektivitas, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

  • Pembiayaan Daerah menunjukkan peningkatan penerimaan pembiayaan sebesar Rp110 miliar, naik 1000% dari tahun sebelumnya.

Selain itu, Fraksi PAN juga memberikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Daerah, di antaranya:

  1. Meningkatkan kualitas pendidikan melalui inovasi dan kreativitas.

  2. Mengoptimalkan layanan kesehatan di Puskesmas, Pustu, dan RSUD.

  3. Menjaga kualitas pembangunan infrastruktur melalui pengawasan ketat.

  4. Memperkuat sektor pertanian dan irigasi demi kesejahteraan petani.

  5. Memberikan perhatian terhadap perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PAN berharap RAPBD 2026 dapat disusun dan dijalankan secara transparan, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Lamongan.

Posting Lainnya

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 43-49, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • sekretariatdprdlamongan0@gmail.com
  • (0322) 317794
  • +6281319848633
Logo Branding Lamongan
© 2025 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan