Lamongan, 13 Oktober 2025 – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Lamongan menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Lamongan.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Bachrudin Muh Alfian Arzaq selaku juru bicara, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lamongan yang telah menyerahkan Nota Keuangan RAPBD 2026 pada 9 Oktober 2025 lalu. Fraksi Demokrat menekankan pentingnya penganggaran yang berorientasi pada kebutuhan publik, bukan hanya pada kepentingan birokrasi.
Fraksi Demokrat menyoroti bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp3,225 triliun, dengan Pendapatan Transfer mencapai Rp2,325 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp689 miliar. Menurut Fraksi Demokrat, tingginya ketergantungan terhadap dana transfer menunjukkan masih rendahnya kemampuan daerah dalam menggali sumber PAD.
Mereka mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih optimal dalam mengelola kekayaan daerah dan meningkatkan kontribusi BUMD agar dapat mendongkrak PAD di masa mendatang.
Pada sisi belanja, Fraksi Demokrat menyoroti adanya defisit sebesar Rp70,29 miliar dalam RAPBD 2026. Fraksi mempertanyakan langkah Pemerintah Daerah untuk mengatasi defisit tersebut dan mendorong agar dilakukan langkah efisiensi serta percepatan realisasi program agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis di berbagai sektor:
Fraksi Demokrat berharap pembahasan RAPBD 2026 dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Mereka menegaskan komitmen untuk mendukung setiap program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat, stabilitas ekonomi, dan kemandirian daerah.