SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

PANDANGAN UMUM FRAKSI NUKS TERHADAP RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2026

berita
13 Oktober 2025
30x dilihat
Foto: PANDANGAN UMUM FRAKSI NUKS TERHADAP RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2026

Lamongan, 13 Oktober 2025 – Fraksi NasDem Ummat Keadilan Sejahtera (NUKS) DPRD Kabupaten Lamongan menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Lamongan. Pandangan Umum tersebut disampaikan oleh juru bicara Rofi'udin mewakili Fraksi NUKS yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Ummat, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Fraksi NUKS memberikan apresiasi atas berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan, termasuk diresmikannya Bus Trans Jatim Koridor VII (Terminal Lamongan–Dukun–Paciran) pada 7 Oktober 2025. Program ini dinilai sebagai bentuk sinergi nyata antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam meningkatkan mobilitas serta konektivitas antarwilayah.

Fraksi juga menilai bahwa tata kelola keuangan daerah merupakan kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. APBD, menurut Fraksi NUKS, bukan sekadar dokumen fiskal, melainkan instrumen kebijakan yang harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi NUKS memahami tantangan fiskal yang dihadapi daerah akibat penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, Fraksi mendorong agar pemerintah daerah lebih efisien dan inovatif dalam menggali sumber pendapatan baru serta menata prioritas belanja publik agar program pembangunan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Fraksi menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel, sekaligus memastikan arah pembangunan tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat Lamongan.

Catatan terhadap Sektor-Sektor Strategis :

  1. Kesehatan
    Fraksi NUKS menyoroti peningkatan signifikan pada target retribusi layanan kesehatan yang mencapai Rp291,6 miliar atau naik 51,07% dari tahun sebelumnya. Fraksi meminta penjelasan mengenai dasar kenaikan tersebut dan alasan dimasukkannya pendapatan BLUD ke dalam kelompok retribusi daerah.
    “Kebijakan ini harus tetap berorientasi pada pelayanan kesehatan masyarakat, bukan sekadar mengejar target pendapatan,” tegas Fraksi NUKS.

  2. Infrastruktur
    Fraksi NUKS mengapresiasi program Jalan Mulus Lamongan (JAMULA) yang telah menunjukkan hasil positif, namun menilai masih banyak ruas jalan di wilayah selatan, pesisir, dan perbatasan yang rusak berat. Fraksi mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan yang selektif, memperkuat pengawasan mutu proyek, dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat di seluruh kecamatan.

  3. Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata
    Fraksi menilai sektor ini sebagai penggerak utama ekonomi daerah pasca-pandemi. Pemerintah didorong untuk memperkuat fasilitasi UMKM, pelatihan, permodalan, serta pemasaran berbasis digital.
    Dalam bidang pariwisata, Fraksi mendorong optimalisasi potensi wisata religi dan budaya lokal dengan dukungan infrastruktur dan promosi terpadu agar menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi daerah.

  4. Pertanian dan Perikanan
    Sebagai daerah agraris dan maritim, Lamongan dinilai perlu memperkuat hilirisasi hasil pertanian dan perikanan, serta memperluas akses pasar dan pembiayaan bagi petani dan nelayan kecil.
    Fraksi juga meminta peningkatan kerja sama dengan BUMDes dan koperasi desa agar produk lokal memiliki nilai tambah yang lebih tinggi dan menekan ketimpangan ekonomi antarwilayah.

Fraksi NasDem Ummat Keadilan Sejahtera menyatakan menerima Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya, dengan catatan agar seluruh kebijakan tetap berorientasi pada kepentingan publik. “APBD 2026 harus menjadi wujud nyata komitmen moral dan politik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Lamongan, bukan hanya sekadar angka di atas kertas,” tutup Fraksi NUKS.

Posting Lainnya

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 43-49, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • sekretariatdprdlamongan0@gmail.com
  • (0322) 317794
  • +6281319848633
Logo Branding Lamongan
© 2025 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan