SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

DPRD Kabupaten Lamongan Terima Aspirasi Mahasiswa UNISLA Terkait Permasalahan BBM Pertalite

berita
03 November 2025
8x dilihat
Foto: DPRD Kabupaten Lamongan Terima Aspirasi Mahasiswa UNISLA Terkait Permasalahan BBM Pertalite

Lamongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menerima aspirasi dari Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Lamongan (UNISLA) terkait permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga menyebabkan kerusakan pada kendaraan bermotor masyarakat.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 3 November 2025, bertempat di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Lamongan, dan diikuti oleh sekitar 40 orang. Aspirasi mahasiswa UNISLA diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Bapak Muhammad Freddy Wahyudi, S.E.

Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan keluhan masyarakat atas dugaan kerusakan mesin kendaraan bermotor akibat campuran Pertalite dengan Ethanol. Mereka juga menuntut pemerintah agar lebih memperhatikan persoalan tersebut dan berpihak kepada rakyat yang terdampak.

Adapun pokok-pokok aspirasi yang disampaikan meliputi:

  1. Desakan agar pemerintah meninjau ulang kebijakan pencampuran Pertalite dengan Ethanol karena diduga menyebabkan kerusakan pada sepeda motor masyarakat.

  2. Seruan untuk menegakkan keadilan bagi rakyat yang dirugikan atas kebijakan distribusi BBM tersebut.

  3. Dorongan agar DPRD Lamongan turut mengawasi pendistribusian dan kualitas BBM di SPBU wilayah Lamongan.

Menindaklanjuti penyampaian aspirasi tersebut, DPRD Lamongan bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Lamongan dan pihak terkait menyepakati beberapa langkah tindak lanjut, antara lain:

  1. Mengutamakan kepentingan masyarakat Lamongan dalam kebijakan terkait Bahan Bakar Minyak.

  2. Lembaga Perlindungan Konsumen Lamongan akan melakukan pengawasan terhadap korban yang dirugikan atas permasalahan BBM Pertalite.

  3. DPRD Lamongan merekomendasikan kepada DPR RI agar mengkaji ulang kebijakan pencampuran Pertalite dengan Ethanol.

  4. DPRD Lamongan akan memanggil perwakilan Pertamina dan instansi terkait untuk memastikan kualitas BBM di SPBU wilayah Kabupaten Lamongan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya konkret dalam menjaga kualitas dan keamanan BBM yang beredar di masyarakat serta memastikan kepentingan rakyat Lamongan tetap menjadi prioritas utama.

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 43-49, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • sekretariatdprdlamongan0@gmail.com
  • (0322) 317794
  • +6281319848633
Logo Branding Lamongan
© 2025 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan