Lamongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menerima aspirasi dari Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Lamongan (UNISLA) terkait permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga menyebabkan kerusakan pada kendaraan bermotor masyarakat.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 3 November 2025, bertempat di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Lamongan, dan diikuti oleh sekitar 40 orang. Aspirasi mahasiswa UNISLA diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Bapak Muhammad Freddy Wahyudi, S.E.
Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan keluhan masyarakat atas dugaan kerusakan mesin kendaraan bermotor akibat campuran Pertalite dengan Ethanol. Mereka juga menuntut pemerintah agar lebih memperhatikan persoalan tersebut dan berpihak kepada rakyat yang terdampak.
Adapun pokok-pokok aspirasi yang disampaikan meliputi:
Menindaklanjuti penyampaian aspirasi tersebut, DPRD Lamongan bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Lamongan dan pihak terkait menyepakati beberapa langkah tindak lanjut, antara lain:
Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya konkret dalam menjaga kualitas dan keamanan BBM yang beredar di masyarakat serta memastikan kepentingan rakyat Lamongan tetap menjadi prioritas utama.