SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

KOMISI C DPRD LAMONGAN PANTAU PENANGANAN LIMBAH DEBU DI PT KARYA TUJUH MUDA

berita
30 Oktober 2025
22x dilihat
Foto: KOMISI C DPRD LAMONGAN PANTAU PENANGANAN LIMBAH DEBU DI PT KARYA TUJUH MUDA

Lamongan — Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan kunjungan pengawasan ke PT Karya Tujuh Muda (KTM) sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait keluhan limbah debu pabrik yang berdampak pada permukiman warga di sekitar lokasi industri.

Kunjungan dipimpin oleh Bambang Joko Sulistyo, bersama anggota Komisi C lainnya, dan didampingi perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan.

Isu yang Dikeluhkan Masyarakat

Warga sekitar pabrik menyampaikan keluhan mengenai:

  • Debu dari hasil proses pengolahan tembakau,

  • Sebaran partikel debu ke rumah warga terutama pada musim kemarau,

  • Penurunan kualitas udara dan kenyamanan lingkungan.

Komisi C menampung aspirasi masyarakat dan meminta perusahaan melakukan perbaikan signifikan.

Catatan dan Tindak Lanjut kepada PT KTM

  1. Penguatan tata kelola limbah: Komisi C meminta perusahaan meningkatkan fasilitas dust collector dan wet scrubber agar debu tidak menyebar ke permukiman.

  2. Standar K3: Perusahaan diminta memperketat standar keselamatan dan kesehatan kerja.

  3. Monitoring kualitas udara: PT KTM diminta melakukan uji kualitas udara berkala dan melaporkannya ke DPRD serta DLH.

  4. Penataan area produksi: Perusahaan menyampaikan bahwa filter dan peralatan boiler akan ditingkatkan untuk mengurangi emisi debu.

  5. CSR perusahaan: PT KTM menyampaikan telah memberikan bantuan sosial termasuk dukungan pendidikan bagi anak-anak warga maupun pekerja.

Penegasan Komisi C

Komisi C menekankan bahwa setiap kegiatan industri harus mengutamakan:

  • Ketaatan pada regulasi lingkungan,

  • Kesehatan dan keselamatan warga,

  • Transparansi pengelolaan limbah,

  • Komitmen sosial bagi masyarakat terdampak.

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 43-49, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • sekretariatdprdlamongan0@gmail.com
  • (0322) 317794
  • +6281319848633
Logo Branding Lamongan
© 2025 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan