SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

KOMISI C DPRD KABUPATEN LAMONGAN LAKUKAN PENGAWASAN PROYEK PEMBANGUNAN PUSKESMAS PEMBANTU SUKODADI

berita
11 November 2025
179x dilihat
Foto: KOMISI C DPRD KABUPATEN LAMONGAN LAKUKAN PENGAWASAN PROYEK PEMBANGUNAN PUSKESMAS PEMBANTU SUKODADI

Lamongan — Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan pembangunan Puskesmas Pembantu Sukodadi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah di sektor pelayanan kesehatan.

Proyek yang dilaksanakan oleh pihak penyedia jasa ini tercatat telah mencapai progres fisik mencapai 60.22% hingga tanggal pengecekan. Sementara nilai deviasi tercatat pada minus 8.72%, menunjukkan terdapat keterlambatan dibanding rencana awal pelaksanaan.

Dalam pengawasan yang dilakukan oleh Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan diperoleh informasi bahwa pihak penyedia siap melakukan percepatan pekerjaan. Percepatan ini mencakup penambahan tenaga kerja serta pengoptimalan waktu kerja di lapangan agar proyek dapat selesai sebelum batas akhir kontrak.

Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan meminta agar percepatan tersebut dilakukan secara terukur, mengingat pelayanan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama. Proyek diharapkan dapat tuntas sesuai jadwal kontrak yaitu hingga awal Desember 2025.

Dengan hasil monitoring ini, Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus memastikan seluruh pembangunan fasilitas kesehatan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan, agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat Sukodadi.

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 43-49, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • sekretariatdprdlamongan0@gmail.com
  • (0322) 317794
  • +6281319848633
Logo Branding Lamongan
© 2025 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan