Lamongan — Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi dengan 38 pelaku usaha perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berinvestasi di Kabupaten Lamongan. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C dan didampingi oleh pimpinan serta anggota Komisi C lainnya. Pertemuan ini digelar sebagai upaya memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha serta memastikan peran dan kontribusi perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberikan dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dalam rapat tersebut, Komisi C menegaskan pentingnya pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Lamongan. Komisi C mengarahkan agar pelaksanaan CSR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat secara nyata membantu masyarakat dan mendukung program-program pemerintah daerah, termasuk pemberdayaan UMKM, sektor lingkungan, hingga pembangunan sosial.
Komisi C juga mengingatkan perusahaan agar memperhatikan regulasi daerah, termasuk Peraturan Bupati Lamongan Nomor 52 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah kabupaten Lamongan Nomor 9 tahun 2013 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Dalam sesi dialog, Komisi C mendorong perusahaan untuk menjalin kemitraan dengan UMKM Lamongan, termasuk memprioritaskan produk-produk lokal sebagai bagian dari rantai nilai perusahaan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian daerah serta mendorong pertumbuhan UMKM di Lamongan.
Komisi C juga menegaskan bahwa perusahaan wajib memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi daerah, termasuk kewajiban pajak dan hubungan industrial. Komisi C akan melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap kontribusi perusahaan dan memastikan seluruh kewajiban dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha guna menciptakan iklim investasi yang sehat, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Lamongan.