SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

KOMISI A AWASI SELEKSI PERANGKAT DESA

berita
30 Mei 2017
789x dilihat
Foto: KOMISI A AWASI SELEKSI PERANGKAT DESA

Lamongan – Komisi A DPRD Lamongan hari ini, Senin ( 31/05/2017) melakukan audiensi dengan Tim Kajian Rekrutmen Perangkat Desa APPM  terkait dengan regulasi pengangkatan perangkat desa. Di ruang komisi A DPRD Lamongan.

Dalam audiensi tersebut disepakati ada petunjuk khusus terkait persyaratan calon perangkat dari LSM, Parpol dan Frofesi lainnya. Bagi calon perangkat Desa diperbolehkan mendaftar diluar desa sebagaimana pasal 50 ayat 1C UU No.6 Tahun 2014.

Komisi A berharap agar Desa segera membuat Perdes yang memasukkan tentang pembukaan pengangkatan perangkat desa serta anggarannya dimasukkan dalam APBDes. Dan Komisi A merekomendasikan kepada eksekutif untuk meninjau ulang terhadap Timwas dari unsur Danramil dan Kapolsek

Posting Lainnya

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 43-49, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • sekretariatdprdlamongan0@gmail.com
  • (0322) 317794
  • +6281319848633
Logo Branding Lamongan
© 2025 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan