KUNJUNGAN KERJA PANSUS A DAN B DPRD KABUPATEN DEMAK KE DPRD KABUPATEN LAMONGAN

Berita 30 April 2016

KUNJUNGAN KERJA PANSUS A DAN B DPRD KABUPATEN DEMAK KE DPRD KABUPATEN LAMONGAN

Lamongan – Jumat 29 April 2016 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lamongan menerima kunjungan kerja di Ruang Banggar pada pukul 09.30 WIB dari Pansus A dan B DPRD Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tenggah. Kedatangan Rombongan DPRD Kabupaten Demak tersebut diterima oleh Bpk, Ali Makfudl, S.Ag, SH Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan.

Maksud/tujuan dilaksanakan kunjungan kerja tersebut dalam rangka menambah wawasan dan referensi dalam pembahasan Raperda tentang Pendidikan dan Perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Kabupaten Lamongan dipilih sebagai tempat untuk melaksanakan study banding tersebut dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Lamongan sudah mempunyai Perda tentang Pendidikan.

Jumlah peserta kunjungan adalah 24 orang yang terdiri dari 16 orang anggota DPRD Kabupaten Demak dan 8 orang dari Staff DPRD Kabupaten Demak. Yang di pimpin oleh Bapak Mudhofar selaku ketua rombongan DPRD Kabupaten Demak. Selain itu juga dihadiri oleh instansi terkait yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

Dalam kunjungan kerja tersebut anggota DPRD Kabupaten Demak menanyakan masalah terkait persaingan dalam mencari murid antar Sekolah, serta terkait wacana tentang penengelolaan Pendidikan SMA dan SMK yang akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi.DSC05736~1

Bpk Sun’ah Selaku Perwakilan Dinas Pendidikan mengatakan bahwa di Lamongan tidak ada perebutan murid antar Sekolah yang terpenting semua anak-anak dapat Sekolah. Untuk mengatasi hal tersebut, Sekolah Negeri menetapkan daya tampung/Pagu dan daya tampungnya dibatasi kemudian sisanya akan masuk ke Sekolah Swasta sehingga tidak akan terjadi kekurangan Murid. Sedangkan terkait masalah adanya wacana Penggelolaan SMA dan SMK yang akan dikelola oleh Provinsi, Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Selain itu, di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan tidak hanya menerapkan program wajib pendidikan sampai jenjang SMA/SMK, tetapi dikawal sampai jenjang Sarjana S1 dengan beasiswa bagi pelajar Lamongan yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi. (Ans/Fzr)

Posting Lainnya
BUPATI LAMONGAN MENYAMPAIKAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DI DPRD
21 Maret 2025
Lamongan- baru saja dilaksanakan Paripurna di Gedung DPRD Lamongan yaitu dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Paripurna Tersebut dipimpin oleh wakil [......]
Komisi B Ke Yogyakarta
19 Maret 2025
Dalam rangka kunjungan terkait Peran DPRD dalam Mengoptimalisasikan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG)1. Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) adalah program dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang diluncurkan [......]
Pimpinan DPRD Lamongan Dengan DPRD Kabupaten Kota Lainnya Membahas Persiapan LKPJ Pemerintah Daerah
19 Maret 2025
Pimpinan DPRD Lamongan Dengan DPRD Kabupaten Kota Lainnya Membahas Persiapan LKPJ Pemerintah DaerahKetua Pimpinan DPRD Lamongan Berdiskusi panjang Dengan DPRD Kabupaten Kota Lainnya Membahas Persiapan LKPJ [......]
Ketua DPRD Bersama Bupati dan Sekda Lamongan Hadir Dalam Rakor yang diadakan oleh KPK
19 Maret 2025
Rapat koordinasi tersebut adalah dalam rangka komitmen untuk kepala daerah pasca pelaksanaan pilkada dan pelantikan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dalam Mewujudkan tata kelola [......]
Pimpinan DPRD Ke ke BAPERLITBANG Kabupaten Karanganyar
13 Maret 2025
Singkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 ke BAPERLITBANG Kabupaten Karanganyar melakukan sinkronisasi proyeksi kemampuan pendanaan RPD Tahun 2024-2026 pada tanggal 1 Februari 2023.  Rencana Kerja Pemerintah [......]
4 DPRD Kabupaten melakukan Koordinasi Ke DPRD Kota semarang
11 Maret 2025
Pelaksanaan SE Mendagri nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan  dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun 2025, Efisiensi anggaran dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi [......]
Komisi C Koordinasi Ke Dinas Perhubungan Kota Semarang terkait Pengelolahan Parkir
11 Maret 2025
Kelembagaan Dan Pengelolaan Kewenangan Pengelolaan Penyelenggaraan dan Pengelolahan parkir dapat berbeda-beda tergantung pada peraturan dan regulasi yang berlaku di setiap daerah. Secara umum, pengelolaan dan penyelenggaraan parkir [......]
Penyampaian Visi Misi Bupati Lamongan
10 Maret 2025
Dprd Kaabupaten Lamongan Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pidato Sambutan dan Penyampaian Visi Misi Bupati Dan Wakil Bupati Lamongan, Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Lamongan Mukhammad Freddy [......]
Pimpinan DPRD Ke Baperitbangda Blora
10 Maret 2025
Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Dampaknya Terhadap Pembangunan di Daerah. [......]
Pencarian
LAPOR!

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat, Rangge, Sukomulyo, No 43 - 49 Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62216
  • sekretariatdprdlamongan0@gmail.com
  • (0322) 317794
  • +6281319848633
© 2025 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan