SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

MANTABKAN TUGAS FUNGSI KEDEWANAN, DPRD KOORDINASI KE PATI

berita
11 September 2019
957x dilihat
MANTABKAN TUGAS FUNGSI KEDEWANAN, DPRD KOORDINASI KE PATI

Dalam rangka menigkatkan kapasitas, pengetahuan dan ketrampilan DPRD Kabupaten Lamongan untuk mendukung tugas, fungsi dan Wewenang DPRD Komisi A baru lalu melaksanakan Kunjungan kerja Ke DPRD Kabupaten Pati, hal ini di sampaikan oleh  Ketua Komisi A Hj.Ning Darwati

Adapun hasil dari Kunker ke DPRD Pati Ning Darwati  menjelaskan bahwa untuk memantau kinerja pemerintahan DPRD melaksanakan Sidak/kunker dalam daerah sebanyak 72 kali, dan terkait pelaksanaan reses di Kabupaten Pati dilaksanakan selama 4 hari.terangnya

Untuk sosialisasi Perda DPRD di libatkan secara aktif sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut ujarnya menambahkan.

Terkait fungsi pengawasan anggaran DPRD Dapat melakukan pengecekan angaran Renja dan DPRD di fasilitasi PIN untuk embuka Website oleh Bappeda

Posting Lainnya

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 43-49, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • sekretariatdprdlamongan0@gmail.com
  • (0322) 317794
  • +6281319848633
Logo Branding Lamongan
© 2025 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan