Badan Perancang Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lamongan Melakukan Rapat koordinasi bersama dengan Lembaga-lembaga penyusun Naskah akademik Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan,
Rapat tersebut guna memberikan arahan kepada lembaga-lembaga yang akan menjadi penyusun Naskah akademik bahwa mereka akan diminta kembali pada 4 (empat) hari kedepan untuk mempresentasikan hasil analisisnya terkait Raperda inisiatif DPRD Kabupaten lamongan imbuh bapak Suherman selaku ketua Bapemperda 