LAMONGAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Lamongan.Agenda Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Lamongan Dr.H.Yuhronur Efendi,M.B.A.,M.Ek, Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara,S.T.,B.Eng.,M.Sc , serta dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan M.Freddy Wahyudu,S.E turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD Kabupaten Lamongan.

Dalam penyampaian nota keuangannya, Pemerintah Kabupaten Lamongan memaparkan sejumlah penyesuaian target indikator makro dan postur anggaran untuk merespon dinamika perkembangan ekonomi serta prioritas pembangunan di sisa tahun anggaran 2026.
- Pendapatan Daerah: Didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi transfer pemerintah pusat.
- Belanja Daerah: Di prioritaskan pada penuntasan program infrastruktur jalan dan irigasi, peningkatan layanan kesehatan, serta sektor pendidikan.
- Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan dimanfaatkan secara terukur guna menutupi defisit belanja, menjaga stabilitas dan fleksibilitas fiskal daerah tetap aman.
Bupati Lamongan menyampaikan bahwa perubahan APBD ini disusun dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Pemkab berfokus pada program-program berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya percepatan pemulihan ekonomi.

Sinergi antara jajaran eksekutif, legislatif, dan Forkopimda ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang akuntabel, tepat sasaran, serta mampu mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan".





