Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Berita

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN LAMONGAN DALAM RANGKA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RAPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026

Senin, 07 September 2026 19 dilihat
RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN LAMONGAN DALAM RANGKA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RAPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026
LAMONGAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamongan, Husen S.Ag.,M.Pd , serta dihadiri oleh Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, M.B.A., M.Ek. dan Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara, S.T., B.Eng., M.Sc. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamongan.

Dalam sidang paripurna ini masing-masing juru bicara fraksi DPRD Lamongan menyampaikan pemikiran, usulan terkait nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 yang sebelumnya telah diajukan oleh pihak eksekutif.

Fokus utama pembahasan dari pandangan umum fraksi-fraksi meliputi beberapa poin strategis, di antaranya:
- Optimalisasi Pendapatan Daerah: Mendorong efektivitas penerimaan pajak dan retribusi daerah agar target penerimaan dalam Perubahan APBD 2026 dapat tercapai secara realistis.

- Peningkatan Kualitas Infrastruktur: Memastikan alokasi anggaran penyesuaian difokuskan pada perbaikan jalan, jembatan, serta penanggulangan banjir yang menjadi aspirasi prioritas masyarakat.
- Penguatan Sektor Sosial dan Ekonomi: Memprioritaskan program penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu layanan kesehatan, pendidikan, serta pemulihan ekonomi masyarakat pasca penyesuaian anggaran.
Wakil Ketua II DPRD Lamongan menyampaikan bahwa seluruh masukan dari setiap fraksi akan menjadi bahan evaluasi penting untuk pembahasan tahap berikutnya.

Bupati Lamongan mengapresiasi keaktifan dan kecermatan seluruh fraksi DPRD dalam menelaah Raperda Perubahan APBD 2026.
Selanjutnya jawaban atau tanggapan Pemerintah Kabupaten Lamongan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna tahap berikutnya."
Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait