SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Aliansi Jurnalis Lamongan Menggugat RUU Penyiaran

berita
27 Mei 2024
719x dilihat
Foto: Aliansi Jurnalis Lamongan Menggugat RUU Penyiaran

Lamongan - Aliansi Jurnaslis Lamongan (AJL) melakukan Aksi damai di kantor DPRD, dan ditemui langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lamongan Drs. H. Husnul Aqib, M.M yang didampingi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten lamongan.

Dalam aksi tersebut mereka melakukan orasi Menolak dan Meminta Agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut, meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi Jurnalis Serta publik, masa yang tergabung dalam AJL terbut juga meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran tersebut agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai Platform. 27/5

Posting Lainnya

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 43-49, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • sekretariatdprdlamongan0@gmail.com
  • (0322) 317794
  • +6281319848633
Logo Branding Lamongan
© 2025 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan