Pimpinan melakukan Koordinasi Ke Kemendagri, terkait Pelaksanaan Inpres No 1 tahun 2025 ttg efisiensi belanja dlm pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 adapun Poin yang dapat diambil adalah:
1.Terkait dampak Efisiensi Anggaran Dana TKD/PUSAT ke Daerah sementara di tahun 2025 ditahan/pending terkait dg efisiensi anggaran
Dampak efisiensi tidak hanya berdampak pada daerah tapi juga ke lembaga² kementerian juga
Tujuan efisiensi tsb adlh untuk mendukung program presiden yaitu makan bergizi gratis (MPG)
2. Dalam perubahan APBD akan dilakukan percepatan sembari menunggu surat edaran kemendagri guna mendukung Visi misi bupati masa jabatan terbaru.