Lamongan, 12 Juni 2025 – DPRD Kabupaten Lamongan bersama TAPD kembali melaksanakan Rapat Badan Anggaran untuk membahas Perubahan RKUA-RPPAS Tahun Anggaran 2025. Rapat Badan Anggaran ini berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 11 dan 12 Juni 2025 di Ruang Rapat Badan Anggaran Gedung DPRD Kabupaten Lamongan. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, S.E., dengan dihadiri oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Lamongan, Sekretariat Daerah, serta perwakilan dari setiap OPD di Kabupaten Lamongan.
Suasana Rapat Badan Anggaran dengan TAPD
Pada rapat ini, Pimpinan memaparkan pendapatan daerah sementara dan fokus perubahan KUA-PPAS.
Ketua DPRD Lamongan memimpin jalannya Rapat Badan Anggaran
Setelah itu, Pimpinan memberikan kesempatan bagi perwakilan OPD untuk mengutarakan kritik dan masukan mengenai perubahan Rancangan tersebut untuk kemudian dilakukan validasi dan menjadi keputusan bersama.
Sekretaris Daerah Menyampaikan Materi Perubahan RKUA-RPPAD T.A 2025