Lamongan, 16 Juni 2025 - Kegiatan Apel kendaraan Dinas dipimpin lansung oleh Bapak Sekretariat DPRD Kab Lamongan Bapak Pujo Broto Iriawan P, S.E.,M.M.,M.Kes.. Dalam sambutan apel menuturkan bahwa setiap pegawai yang mendapat inventaris kendaraan dinas harus dapat merawat dan mempergunakan dengan baik terutama dalam pembayaran pajak kendaraan dan kondisi fisik kendaraan dinas.
Apel Kegiatan Dinas dipimpin oleh Bapak Sekretariat DPRD Kab Lamongan
Bapak Sekretariat DPRD kemudian melanjutkan dengan mengecek fisik kendaraan dan cek Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ).
Motor Kendaraan Dinas DPRD Kab. Lamongan
Mobil Kendaraan Dinas DPRD Kab. Lamongan