SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

berita
09 Juli 2025
11x dilihat

Lamongan, 09 Juli 2025- DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD berlangsung di ruang Paripurna Kantor DPRD kabupaten Lamongan. Rapat tersebut  dihadiri  Pimpinan, Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Wakil Bupati Kabupaten Lamongan, serta pimpinan OPD di Kabupaten Lamongan.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan

Sebagaimana Rapat Paripurna tanggal 3 Juli lalu, Saudara Bupati telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya sesuai mekanisme tahapan berikutnya adalah penyampaian Pandangan Umum dari masing-masing Fraksi.

 Fraksi Partai PKB dengan Juru Bicara AH. MUJTABA, S.E.

Fraksi Partai Golkar dengan Juru Bicara MUDZAKIR

Fraksi Partai Gerindra dengan Juru Bicara H. SRINOTO, S.E.

Fraksi PAN dengan Juru Bicara NASRUDIN, S.T.

Fraksi Partai Demokrat dengan Juru Bicara MIMMAS’IDAH, S.E.

Fraksi NUKS dengan Juru Bicara ROFI’UDIN

 

Penyampaian Pandangan Umum dari masing-masing Fraksi atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, untuk memperoleh jawaban atau tanggapan dari Saudara Bupati pada Rapat Paripurna berikutnya.

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat, Rangge, Sukomulyo, No 43 - 49 Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62216
  • sekretariatdprdlamongan0@gmail.com
  • (0322) 317794
  • +6281319848633
Logo Branding Lamongan
© 2025 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan