Lamongan, 09 Juli 2025- DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD berlangsung di ruang Paripurna Kantor DPRD kabupaten Lamongan. Rapat tersebut dihadiri Pimpinan, Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Wakil Bupati Kabupaten Lamongan, serta pimpinan OPD di Kabupaten Lamongan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan
Sebagaimana Rapat Paripurna tanggal 3 Juli lalu, Saudara Bupati telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya sesuai mekanisme tahapan berikutnya adalah penyampaian Pandangan Umum dari masing-masing Fraksi.
Fraksi Partai Golkar dengan Juru Bicara MUDZAKIR
Fraksi Partai Gerindra dengan Juru Bicara H. SRINOTO, S.E.
Fraksi PAN dengan Juru Bicara NASRUDIN, S.T.
Fraksi Partai Demokrat dengan Juru Bicara MIMMAS’IDAH, S.E.
Fraksi NUKS dengan Juru Bicara ROFI’UDIN
Penyampaian Pandangan Umum dari masing-masing Fraksi atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, untuk memperoleh jawaban atau tanggapan dari Saudara Bupati pada Rapat Paripurna berikutnya.