LAMONGAN – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Kerja bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lamongan. Agenda ini dilaksanakan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.


Rapat kerja dipimpin langsung oleh Pimpinan Komisi A dan dihadiri oleh seluruh anggota komisi serta pimpinan OPD terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Inspektorat, hingga Bagian Tata Pemerintahan dan Hukum Sekretariat Daerah.
Komisi A memfokuskan anggaran pada penyesuaian target pendapatan serta efisiensi belanja daerah di sektor Pemerintahan, Pelayanan publik, dan Ketertiban umum.

"Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 ini bukan sekadar penyesuaian angka secara administratif, melainkan bentuk agar setiap yang dialokasikan memiliki dampak nyata bagi masyarakat dan memastikan bahwa perubahan anggaran ini benar-benar responsif terhadap dinamika kebutuhan daerah dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan bagi warga Lamongan."





