LAMONGAN — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Kerja bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lamongan. Pertemuan ini diselenggarakan khusus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Jajaran Kepala OPD mitra kerja memaparkan capaian kinerja , serta rancangan perubahan alokasi belanja program yang diusulkan.

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan dan dihadiri oleh jajaran anggota komisi serta pimpinan OPD terkait, meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, serta mitra kerja sektor kesejahteraan rakyat lainnya.
Dalam arahannya, Pimpinan Komisi D menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 berfokus pada penyelarasan program prioritas daerah agar target pencapaian di bidang sosial dan pelayanan publik dapat terealisasi secara optimal hingga akhir tahun anggaran.
Beberapa poin utama yang menjadi pembahasan dalam rapat kerja tersebut antara lain:
- Sektor Pendidikan: Evaluasi alokasi anggaran penanganan sarana dan prasarana sekolah, peningkatan mutu pengajar, serta keberlanjutan program bantuan pendidikan.
- Sektor Kesehatan: Penyesuaian anggaran pelayanan kesehatan masyarakat, peningkatan fasilitas layanan di Puskesmas dan RSUD, serta kepastian cakupan perlindungan jaminan kesehatan.
- Sektor Sosial dan Ketenagakerjaan : Penguatan alokasi bantuan sosial berbasis data terpadu, program penanggulangan kemiskinan.
Jajaran Kepala OPD mitra kerja memaparkan capaian kinerja , serta rancangan perubahan alokasi belanja program yang diusulkan."Pihak Komisi D menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan waktu , dalam realisasi anggaran pasca-penetapan Perubahan APBD 2026".





