LAMONGAN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan mengadakan Rapat Kerja bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lamongan. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.


Rapat kerja hearing dipimpin langsung oleh Pimpinan Komisi C dan dihadiri oleh Anggota komisi C DPRD Kabupaten Lamongan. Turut hadir jajaran pimpinan OPD teknis mitra kerja di bidang pembangunan, infrastruktur, dan lingkungan hidup, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Dinas PU Sumber Daya Air (SDA), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Pihak Komisi C menegaskan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran dalam alokasi Perubahan APBD 2026, khususnya pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Poin-poin utama yang menjadi pembahasan dalam rapat ini meliputi:
- Percepatan Infrastruktur: Memastikan pemeliharaan dan pembangunan jalan, jembatan, serta fasilitas publik dapat terealisasi sesuai target sebelum akhir tahun anggaran.
- Optimalisasi Serapan Anggaran: Mengawasi rasio realisasi belanja modal pada OPD mitra agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
- Penyelarasan Program Prioritas: Mengarahkan anggaran perubahan untuk menuntaskan program strategis daerah.

Dalam kesempatan tersebut, para Kepala OPD memaparkan rincian usulan perubahan anggaran beserta argumentasi teknis pendukungnya.
"Melalui rapat hearing ini, Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan berharap Raperda Perubahan APBD TA 2026 yang dihasilkan benar-benar akuntabel, proporsional, serta mampu memberikan dampak optimal bagi percepatan pembangunan , Infrastruktur jalan dan kesejahteraan warga Kabupaten Lamongan".





