KOMISI B BELAJAR PENGELOLAAN KOPERASI DI KEMENTRIAN KOPERASI

Berita 19 November 2017 927
KOMISI B BELAJAR PENGELOLAAN KOPERASI DI KEMENTRIAN KOPERASI

Komisi B DPRD Kab. Lamongan berkunjung ke Kementrian Koperasi dan UKM pada Rabu (18/10/2017). Diterima oleh Asisten Deputi bidang penyuluhan, Retno Endang Prihantini, SH, MM didampingi Asisten Deputi bidang Keanggotaan, Salekan, SH< MM.

Retno menjelaskan salah satu program fasilitasi koperasi. “Bagi koperasi yang berniat untuk mengajukan sebagai badan hukum, Kami memberikan bantuan berupa dana sebesar 2,5 juta per koperasi,” terangnya.

Selain itu, Kemenkop menindak tegas  koperasi nakal. Kemenkop  akan mencabut SK koperasi berdasarkan pengajuan dari Pemerintah Daerah.”Koperasi yang melanggar hukum akan segera ditindak agar masyarakat tidak dirugikan,” jelas Salekan.

“Kami berharap hasil kunjungan ini dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lamongan khususnya koperasi,” harap Sanditia Devis, Wakil Ketua Komisi B.

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat, Rangge, Sukomulyo, No 43 - 49 Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62216
  • sekretariatdprdlamongan0@gmail.com
  • (0322) 317794
  • +6281319848633
© 2025 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan