Lamongan, 13 Oktober 2025 – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Lamongan menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan. Pandangan Umum Fraksi disampaikan oleh juru bicara Busono Adi Susanto, di hadapan Bupati Lamongan, Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa penyusunan RAPBD Tahun 2026 harus diselaraskan dengan RPJMD 2025–2029, serta tema pembangunan Kabupaten Lamongan tahun 2026 yaitu “Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Pemupukan Modal Sosial Sebagai Landasan Menuju Kejayaan Berkelanjutan”. Fraksi menilai arah pembangunan daerah harus realistis dan obyektif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dalam RAPBD 2026, Pendapatan Daerah Lamongan ditargetkan sebesar Rp3,225 triliun, terdiri atas PAD sebesar Rp689,86 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,535 triliun. Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi adanya kenaikan PAD sebesar 2,92%, yang menunjukkan kinerja positif pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Yes-Dhahirman (Yes-DIRHAM).
Namun demikian, fraksi mengingatkan agar penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat tidak mengganggu stabilitas fiskal daerah, dan mendorong seluruh OPD untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Belanja Daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp3,295 triliun, naik 1,08% dari tahun sebelumnya. Fraksi mencatat adanya kenaikan signifikan pada belanja modal sebesar 34,55% sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan daerah.
Dalam bidang sosial, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pelaksanaan Inpres RI No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Fraksi menilai masih terdapat ketidaksesuaian data masyarakat miskin yang berdampak pada terhentinya bantuan sosial seperti PKH, BPJS JKN, dan sembako tunai.
Fraksi mendesak Dinas Sosial dan BPS Lamongan untuk memperbarui data kemiskinan secara akurat agar kebijakan bantuan sosial tepat sasaran.
Dalam bidang kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong penguatan koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPS, dan BPJS Kesehatan, agar tidak terjadi keterlambatan layanan akibat masalah administratif.
Fraksi juga meminta agar program Rawat Inap Gratis (RIG) dan Rawat Jalan Gratis (RJG) yang diinisiasi dalam program LASERKU dapat kembali dijalankan melalui dukungan APBD, sehingga masyarakat miskin tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masih tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Lamongan yang mencapai 7.553 anak berdasarkan data PUSDATIN Juli 2025.
Fraksi meminta Dinas Pendidikan untuk lebih fokus dalam menurunkan angka ATS melalui program pendidikan gratis dan pemerataan akses pendidikan hingga ke pelosok.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya perhatian serius terhadap kesejahteraan petani gurem dengan lahan kurang dari 0,3 hektar, serta mendesak pemerintah daerah membuat Perda Tata Niaga Tembakau agar petani tembakau terlindungi.
Selain itu, Fraksi juga meminta pembentukan regulasi untuk melindungi peternak ayam broiler yang tengah menghadapi tekanan harga dan ongkos produksi.
Di sektor infrastruktur, Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh percepatan program Jalan Mulus Lamongan (JAMULA) guna memperkuat konektivitas wilayah dan pemerataan ekonomi.
Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa seluruh kebijakan anggaran harus berpihak kepada rakyat dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lamongan.
“APBD harus benar-benar untuk rakyat, bukan hanya angka di atas kertas. Pemerintah harus fokus meningkatkan layanan publik, memperluas kesempatan kerja, dan menekan ketimpangan sosial,” tegas Fraksi PDI Perjuangan.